Polisi masih mencari 4 orang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. Saat ini, sudah ada 4 debt collector yang sudah ditangkap.
"Kami masih mengejar 4 orang yang lain," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Salah satu yang diburu ialah pria berkaus belang warna putih-biru. Pria tersebut terekam jelas dalam video yang viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut sempat membentak-bentak bahkan bertindak kasar kepada polisi yang ada di apartemen Clara Shinta. Pria itu juga merupakan mantan narapidana alias residivis.
"Yang pertama, Erick Jonson Saputra Simangunsong, kalau di media sosial itu yang garis-garis biru. Dan ternyata yang bersangkutan ini adalah residivis di Banyumas kasus penganiayaan," jelasnya.
Sementara itu, tiga orang lain yang masih diburu berinisial BL, YM, dan YH. Hengki meminta keempat orang tersebut untuk menyerahkan diri.
Dia menegaskan perbuatan debt collector yang viral itu merupakan perbuatan melawan hukum.
"Walaupun yang bersangkutan membawa surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat kejahatan karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan," ujar dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia mengatakan akan memasukkan keempat orang tersebut ke daftar pencarian orang (DPO) dan fotonya disebar ke seluruh kantor polisi.
"Kami mengimbau orang-orang ini agar segera menyerahkan diri karena kami akan kejar terus!" tegasnya.
Hengki juga mengingatkan agar tak ada lagi kasus melawan petugas hingga intimidasi kepada masyarakat. Polda Metro Jaya akan memberantas premanisme.
"Kami pada kesempatan ini ingin memberi detterence secara spesialis kepada pelaku tindak pidana ini, maupun secara generalis, jangan ada yang coba-coba ada lagi debt collector-debt collector, preman-preman lain berbuat seperti ini, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegasnya.