A dan S Diperiksa
A dan S hari ini sedang menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Jaksel. Polisi mendalami perihal obrolan yang terjadi antara A dengan Mario Dandy yang disebut menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.
"Hari ini, sedang berlangsung juga untuk yang kawan si tersangka itu si inisial S itu. A siang ini diperiksa. (konfirmasi hadir) sudah," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henrikus mengaku masih mendalami lebih lanjut apa peran dari A dan S mengingat dalam perkara ini baru Mario Dandy seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini ada satu tersangka. Nah memang pada saat kejadian itu si tersangka ini bersama dengan temannya mendatangi korban. Nah ini yang masih kami dalami, apa sih keterlibatan atau peran si kawan itu," ujar Henrikus kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan di antara si AG (alias A) ini dengan tersangka, dengan kawannya, hingga terjadi peristiwa Senin malam itu. Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," sambungnya.
Saat ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Henrikus enggan berasumsi. Dia menegaskan pihak kepolisian bekerja berdasarkan alat bukti.
"Dalam proses pendalaman mekanisme sesuai prosedur kita tidak boleh berasumsi tapi bener bener sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," kata Henrikus.
(mea/dhn)