Sabu Rp 415 M Asal Malaysia yang Akan Diedarkan di Jakarta Digagalkan

Sabu Rp 415 M Asal Malaysia yang Akan Diedarkan di Jakarta Digagalkan

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 15:09 WIB
Polisi menggagalkan sabu senilai Rp 415 miliar yang akan diedarkan di Jakarta
Polisi menggagalkan peredaran sabu senilai Rp 415 miliar di Jakarta. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Total sabu senilai Rp 415 miliar berhasil disita polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan kasus bermula dari temuan salah satu pelaku yang diduga sering mengedarkan narkotika sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat diselidiki, pada Minggu (1/1/2023), polisi menangkap tersangka RKY di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Polisi kembali mendalami kasus tersebut dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial DNY ran RBY di Karang Tengah, Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sabu seberat 1 kilogram turut disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak sampai di situ, jaringan tersebut juga meluas hingga ke wilayah Pekanbaru, Riau. Dua tersangka berinisial MUS dan RMT ditangkap pada Jumat (3/2) dengan barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram.

Setelah didalami dari tiga kasus tersebut, diketahui bahwa mereka mendapatkan narkotika dari seorang pengedar atas nama AGS yang berada di wilayah Aceh. Akhirnya, pada Kamis (16/2) pekan lalu, AGS ditangkap di Banda Aceh dengan barang bukti sabu seberat 266 kilogram. Pasma menambahkan, AGS mengkamuflase sabu tersebut dalam bentuk teh Cina.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan narkotika sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau dan kuning ini dengan merek Guanyinwang sebanyak 255 paket. Dan setelah kita timbang, berat sekitar 266 kilogram yang dikemas dimasukkan ke dalam 13 tas hitam besar. Setelah dimasukkan ke dalam tas baru dikamuflase diangkut ke truk dan ditutup dengan jaring ikan," kata Pasma dalam jumpa pers, Kamis (23/2).

Akan Disebar di Jakarta

Setelah diperiksa, AGS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Rencananya, sabu akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Pelaku jaringan Aceh mendapatkan narkotika jenis sabu dari Malaysia dan lewat jalur laut Masuk ke Aceh selanjutnya melalui jalur darat. Maka narkotika jenis sabu tersebut dibawa dalam jumlah besar untuk di kirimkan dan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujarnya.

Kini para tersangka beserta barang bukti sabu senilai Rp 415 miliar sudah diamankan pihak kepolisian. Sementara itu, dalam kasus ini, enam orang lainnya berstatus DPO. Mereka adalah TU sebagai pemilik, NM pengendali, JG sebagai pengendali, JL dan JN sebagai operator, serta WU sebagai kurir.

Baca selanjutnya: Komitmen Polda Metro Jaya....

Tonton juga Video: Cerita Aiptu Janto Antar Sabu ke Alex Bonpis Senilai Rp 500 Juta

[Gambas:Video 20detik]

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polda Metro dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya. Dia pun menegaskan pihak kepolisian siap memerangi para bandar

"Sikat bandarnya, sembuhkan penyalah gunanya. Supply dan demand penyalahgunaan narkoba harus kita putus dengan cara menangkap bandarnya dan mengobati penggunanya untuk mencegah bertambahnya korban," kata Fadil.

Fadil mengatakan pihaknya akan senantiasa melakukan pemberantasan terhadap kasus peredaran narkoba.

"Operasi pemberantasan narkoba yang rutin dan terus-menerus akan kami laksanakan guna menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba sebagaimana teman-teman ketahui target kita terus menurunkan angka prevalensi ketergantungan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads