Mobdin Dipakai Bisnis Narkoba Dikembalikan Polisi ke Pihak Desa Lebak

Mobdin Dipakai Bisnis Narkoba Dikembalikan Polisi ke Pihak Desa Lebak

Fathul Rizkoh - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 14:38 WIB
Pemkab Lebak akan menindak tegas pihak pengguna mobil dinas milik Desa Cihara jika terbukti menggunakan mobil dinas untuk bisnis narkoba. (dok Istimewa)
Pemkab Lebak akan menindak tegas pihak pengguna mobil dinas milik Desa Cihara jika terbukti menggunakan mobil dinas untuk bisnis narkoba. (dok Istimewa)
Lebak -

Mobil dinas (mobdin) Desa Cihara, Lebak, Banten, bernopol A-1265-N yang digunakan untuk transaksi narkoba sudah dikembalikan. Mobil tersebut akan kembali beroperasi untuk mengantar masyarakat.

"Sudah, kemarin kami ambil di Polda," kata Kepala Desa Cihara Rohim Supriadi dimintai konfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Rohim mengatakan mobil dinas untuk siaga di desa itu akan kembali beroperasi. Tapi mobil itu harus diperbaiki karena ada yang rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah nanti beroperasi lagi tapi harus diperbaiki dulu. Pintu nya ada yang macet," tuturnya.

Mobil Dinas Desa Dipakai Bisnis Narkoba

Untuk diketahui, seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial RM menggunakan mobil pelat merah milik Desa Cihara untuk mengambil paket sabu di Kota Serang. Saat diburu, relawan desa tersebut kabur dan terlibat kejar-kejaran dengan polisi.

ADVERTISEMENT

Mobil berpelat merah itu disebut menabrak seorang pengendara lain di jalan dan memaksa petugas melepaskan tembakan peringatan. RM kembali kabur ke pemukiman warga dan meninggalkan mobil dinas yang digunakan.

Di dalam mobil, polisi menemukan dompet berisi identitas RM.

RM yang mengemudikan mobil tersebut sempat ditembaki polisi saat kabur. RM juga sempat ingin menabrak polisi.

Polda Banten masih memburu RM. Belakangan diketahui, RM juga merupakan mantan narapidana alias residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pemkab Lebak juga akan memberi sanksi kepada RM.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads