Emosi Surya Darmadi Meledak Jelang Sidang Vonis Kasus Korupsi Rp 86 T

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 11:26 WIB
Jakarta -

Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, marah-marah ketika masuk ke ruang sidang. Surya Darmadi sempat melempar sejumlah kertas.

Pantauan detikcom di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023), Surya Darmadi awalnya masuk ke ruang sidang dari pintu samping. Dia lalu menghampiri media dan membuang sejumlah kertas.

Belum diketahui kertas apa yang dibuang oleh Surya. Emosi Surya Darmadi tampak tidak terkontrol.

Sambil dibawa ke kursi terdakwa oleh pihak keamanan, Surya Darmadi menyampaikan keluhannya. Ada persoalan peradilan di bulan Agustus 2022 yang diungkit oleh Surya Darmadi.

"Tolong disebarkan ya bahwa saya dipaksa untuk cabut peradilan pada tahun lalu bulan Agustus," katanya.

Surya Darmadi masih terlihat emosi. Dia terus melontarkan sejumlah kalimat protes.

"Kalau nggak ikut peradilan selesai semua. Itu kan bukti peradilan kalau peradilan kan hari ini saya nggak gini, sama aja kayak dihukum mati," katanya.

Surya Darmadi Dituntut Bui Seumur Hidup

Kasus ini menjerat Surya Darmadi sebagai terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma. Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup dan didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Menyatakan Terdakwa Surya Darmadi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu primer," ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

"Menghukum pidana penjara terhadap Terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup dan denda sejumlah Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan kurungan," tambahnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(ygs/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork