Brigita Manohara Sebut Uang dari Ricky Bentuk Apresiasi, KPK Akan Analisis

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 09:31 WIB
Gedung KPK (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Presenter televisi Brigita Manohara mengaku uang Rp 480 juta serta mobil dari tersangka korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak hanya sebatas apresiasi atas profesi dan hubungan pertemanan. Dalih Brigita itu akan dianalisis oleh KPK.

"Kami kira hal itu hak yang bersangkutan untuk mengatakan demikian. Namun KPK tentu akan analisis lebih lanjut dari alat bukti yang kami miliki," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Nama Brigita Manohara kini tengah terseret kasus gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Ricky Pagawak. Brigita mengakui sempat menerima uang Rp 480 juta dan mobil dari Ricky.

Pemberian aset itu pun telah dikembalikan oleh Brigita ke negara melalui KPK pada Juli 2022. Namun, pihak KPK akan mendalami peran hingga kepastian nominal yang pernah diberikan Ricky Pagawak kepada Brigita Manohara.

KPK, kata Ali, akan segera melakukan pemeriksaan tersangka kepada Ricky Pagawak untuk memastikan aliran uang korupsinya.

"Informasi yang kami peroleh dari hasil penyidikan saksi tersebut diduga tidak hanya menerima berupa mobil dari Tersangka RHP, akan tetapi juga berupa uang. Namun demikian untuk jumlahnya tentu kami akan segera dalami kembali melalui keterangan tersangka dan alat bukti lain yang sudah kami miliki," ujar Ali.

Simak Video 'Dari Mana Asal Suap Rp 200 M yang Diduga Dinikmati Bupati Mamberamo?':



Selanjutnya, dalih apresiasi:




(ygs/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork