Presenter televisi Brigita Manohara mengaku uang Rp 480 juta serta mobil dari tersangka korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak hanya sebatas apresiasi atas profesi dan hubungan pertemanan. Dalih Brigita itu akan dianalisis oleh KPK.
"Kami kira hal itu hak yang bersangkutan untuk mengatakan demikian. Namun KPK tentu akan analisis lebih lanjut dari alat bukti yang kami miliki," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Nama Brigita Manohara kini tengah terseret kasus gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Ricky Pagawak. Brigita mengakui sempat menerima uang Rp 480 juta dan mobil dari Ricky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian aset itu pun telah dikembalikan oleh Brigita ke negara melalui KPK pada Juli 2022. Namun, pihak KPK akan mendalami peran hingga kepastian nominal yang pernah diberikan Ricky Pagawak kepada Brigita Manohara.
KPK, kata Ali, akan segera melakukan pemeriksaan tersangka kepada Ricky Pagawak untuk memastikan aliran uang korupsinya.
"Informasi yang kami peroleh dari hasil penyidikan saksi tersebut diduga tidak hanya menerima berupa mobil dari Tersangka RHP, akan tetapi juga berupa uang. Namun demikian untuk jumlahnya tentu kami akan segera dalami kembali melalui keterangan tersangka dan alat bukti lain yang sudah kami miliki," ujar Ali.
Simak Video 'Dari Mana Asal Suap Rp 200 M yang Diduga Dinikmati Bupati Mamberamo?':
Selanjutnya, dalih apresiasi:
Dalih Apresiasi di Balik Pemberian Ricky ke Brigita
Presenter TV Brigita Manohara mengaku menerima uang senilai Rp 480 juta serta barang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Brigita mengatakan uang tersebut bentuk apresiasi Ricky atas profesinya dan juga sebagai teman baik.
"Tersangka menghargai profesi saya sebagai presenter, dan konsultan komunikasi. Selain mengapresiasi saya sebagai presenter, tersangka beberapa kali meminta saran terkait strategi komunikasi publik dan lainnya, kemudian memberikan apresiasi tersebut kepada saya. Bahwa saya berteman dengan beliau, iya memang demikian," kata Brigita kepada detikcom, Rabu (22/2).
Brigita menyampaikan mobil yang diberikan oleh Ricky pun sudah dikembalikan ke KPK. Brigita pun menegaskan kembali hal tersebut bentuk apresiasi teman baik.
"Semua sudah saya kembalikan kepada negara melalui KPK. Sama seperti saya berteman dengan kamu, meminta bantuan profesional. Karena kinerjamu bagus, lalu saya mengapresiasi kinerja kamu, memberikan imbal jasa," tutur Brigita.
Brigita pun menjelaskan bentuk apresiasi tersebut wajar dilakukan sebagai seorang teman.
"Kayak aku mengapresiasi kamu, kamu teman aku, terus abis itu aku mengapresiasi kamu, terus abis itu aku traktir kamu, terus abis itu aku fasilitasi kamu. Ya kayak kamu sama aku kita temenan, kalau kamu aku traktir kan wajar," tutur Brigita.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengatakan Brigita Manohara menerima Rp 480 juta dari Ricky sebagai bentuk apresiasi atas kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. KPK mengatakan Brigita rupanya juga sempat diberi mobil oleh Ricky Pagawak.
"Sejauh ini hanya mobil ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dihubungi, Selasa (21/2). Asep menjawab, selain uang, aset apa saja yang sempat diterima Brigita dari Ricky Pagawak.
Brigita juga sebelumnya sudah mengakui menerima uang senilai Rp 480 juta serta barang dari Ricky Ham Pagawak. Adapun uang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi (TPK).
Brigita menjelaskan uang dan barang itu diberikan selama dia mengenal Ricky, yakni sejak 2013 hingga Januari 2015. Dia mengaku uang itu dikirimkan melalui transfer.
"(Terima secara) transfer. Selama saya kenal tersangka di 2013 hingga Januari 2015," kata Brigita Manohara kepada detikcom, Selasa (26/7).