9 Fakta Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Sampai Koma

9 Fakta Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Sampai Koma

Wildan Noviansah, Mulia Budi - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 07:01 WIB
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor.
Foto: Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka. (Mulia B/detikcom)


8) Nopol Rubicon B-120-DEN

Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Pajak, diketahui memakai mobil Rubicon bernopol B-120-DEN saat menganiaya David (17), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Nopol Rubicon tersebut ternyata bodong.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Selasa (22/2).

Ade Ary mengatakan nopol Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada," katanya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong anak pejabat pajak ini.

"Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai," ucapnya.

Rubicon dipakai anak Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisiRubicon dipakai anak Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi (Foto:Mulis Budi/detikcom)

9) Polres Jaksel Janji Usut Tuntas

Polisi telah menahan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak tersangka penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," janji Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/20).

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary menyampaikan keprihatinannya dan berempati atas kejadian yang menimpa korban.

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," imbuhnya.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads