Mencuat soal Nopol Bodong Rubicon Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Mencuat soal Nopol Bodong Rubicon Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Wildan Noviansah, Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 21:03 WIB
Rubicon dipakai anak Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi
Rubicon yang dipakai anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Penganiayaan terhadap David (17), anak dari pengurus pusat GP Ansor Jonathan, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menggegerkan publik. David dikabarkan koma usai dianiaya pelaku yang menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/2). Usut punya usut, pelaku ternyata adalah anak dari seorang pejabat pajak yang bernama Mario Dandy Satrio (20).

Si anak pejabat pajak, Maria Dandy Satrio, diamankan pada hari itu juga. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masalah penganiayaan, mengemuka pula urusan mobil Rubicon yang digunakan tersangka Mario saat melakukan penganiayaan. Usut punya usut, nopol B-120-DEN pada mobil Rubicon ternyata tidak sesuai peruntukannya alias bodong.

Sosok Korban Anak Pengurus Ansor

Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin buka suara terkait penganiayaan tersebut. David, dia sebut, adalah anak dari salah satu pengurus pimpinan pusat (PP) GP Ansor Jonathan.

ADVERTISEMENT

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus pimpinan pusat Ansor, (jabatan) tim Cyber PP GP Ansor," kata M Ainul Yaqin saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: dok. Istimewa)Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi. (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Kejadian pengeroyokan ini viral di kalangan Nahdliyin dan jagat maya. Ainul mendorong agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

"Info kejadian pengeroyokan ini telah viral di kalangan Nahdliyin. Di media sosial Twitter, khususnya banyak yang mendorong polisi untuk menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Dan untuk itu Banser NU akan senantiasa mengawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Korban Alami Koma

Pihak GP Ansor mendapatkan informasi bahwa peristiwa ini berawal saat David tengah bermain di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan. Korban kemudian mendapatkan pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban lantas mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut untuk bertemu.

Setelah dikabari sudah sampai, korban pun keluar dan melihat ada sebuah unit mobil Rubicon berwarna hitam sudah terparkir. Di dalamnya ada sekitar 4 orang.

Kemudian korban diajak ke sebuah gang kosong dan langsung dianiaya. Akibat penganiayaan tersebut, David mengalami luka serius di wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

LBH GP Ansor mengungkap kondisi terkini korban yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio. LBH GP Ansor memastikan korban sampai saat ini masih koma.

"Sampai saat ini korban masih belum sadarkan diri, artinya dari sejak tindak pidana dilakukan sampai saat ini korban masih koma, masih dirawat, belum sadarkan diri korban," kata perwakilan LBH GP Ansor Albar Rizky saat dihubungi detikcom, Rabu (22/2/2023).

Simak Video 'Plat Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Bodong-Kerap Diganti':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selanjutnya: anak pejabat pajak jadi tersangka....


Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka

Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary Syam Indradi mengatakan Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujar Ade Ary.

Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor.Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor. (Mulia B/detikcom)

Nopol B-120-DEN Ternyata Bodong

Mario Dandy Satrio memakai Rubicon bernopol B-120-DEN saat mengeroyok anak pengurus pusat GP Ansor. Belakangan diketahui nopol tersebut ternyata bodong.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," ujar Ade Ary.

Ade Ary mengatakan nopol Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP.

"Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada," katanya.

Baca selanjutnya: polisi usut anak pejabat pajak pakai pelat bodong....


Polisi Usut Nopol Bodong Anak Pejabat Pajak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan mendalami motif anak pejabat pajak menggunakan pelat bodong. Dia menuturkan pelat asli mobil itu tersimpan di dalam Rubicon tersebut.

"Nanti kami dalami," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan mendalami isu Rubicon tersebut belum membayar pajak. Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Iya nanti kami akan mendalami dan berkomunikasi dengan beberapa instansi terkait," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan kepemilikan mobil Rubicon itu bukan atas nama Mario Dandy Satrio. Namun, dia tak bicara banyak terkait siapa pemilik di mobil mewah tersebut.

"Bukan atas nama MDS," ucapnya.

Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor.Polisi gelar konferensi pers kasus Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang menganiaya putra pengurus pusat GP Ansor (Mulia Budi/detikcom)

Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram melihat adanya keluarga dari jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menunjukkan gaya hidup mewah. Bendahara Negara itu memberikan kecaman atas perilaku tersebut.

Kecaman disampaikan setelah mengetahui anak dari salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam melakukan aksinya, tersangka bernama Mario Dandy Satrio membawa mobil Rubicon.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu," katanya dalam unggahan di Instagram resmi @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Gaya hidup mewah itu menurutnya bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas yang terus dibangun Kemenkeu. Bahkan turut memunculkan reputasi negatif bagi seluruh jajarannya yang lain.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tindak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads