Sederet Barang Bukti Kasus Anak Pejabat Pajak: Rubicon hingga Sepatu

Sederet Barang Bukti Kasus Anak Pejabat Pajak: Rubicon hingga Sepatu

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 17:40 WIB
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor.
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka. (Mulia B/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak sebagai tersangka penganiayaan David (17), anak pengurus pusat GP Ansor. Polisi menyita Rubicon hingga sepatu tersangka terkait kasus tersebut.

"Ini sepatu tersangka," Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Rubicon hitam milik tersangka saat ini terparkir di halaman depan Polres Metro Jaksel. Ade Ary mengatakan pihaknya juga mengamankan baju korban dan ponsel milik tersangka serta A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bajunya korban, ini handphone-nya pelaku dan saksi," ujar Ade Ary menunjukkan barang bukti.

Sebagai informasi, tersangka menggunakan Rubicon saat menemui korban yang sedang berada di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian, korban ditendang hingga dipukul di belakang mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan. Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," tutur Ade Ary.

Rubicon dipakai anak Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisiRubicon dipakai anak Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat Pajak, di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya, berinisial A, yang disebut-sebut sebagai mantan pacarnya.

"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.

"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads