Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak, memakai Rubicon bernopol B-120-DEN saat menganiaya David (17), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Rupanya pelat itu bodong.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan mendalami motif anak pejabat pajak menggunakan pelat bodong. Dia menuturkan pelat asli mobil itu tersimpan di dalam Rubicon tersebut.
"Nanti kami dalami," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan mendalami isu Rubicon tersebut belum membayar pajak. Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Iya nanti kami akan mendalami dan berkomunikasi dengan beberapa instansi terkait," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan kepemilikan mobil Rubicon itu bukan atas nama Mario Dandy Satrio. Namun, dia tak bicara banyak terkait siapa pemilik di mobil mewah tersebut.
"Bukan atas nama MDS," ucapnya.
Baca selanjutnya: soal nopol Rubicon anak pejabat pajak....
Lihat Video: Anak Pejabat pajak Tersangka Penganiayaan Terancam 5 Tahun Bui
(mea/dhn)