Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Pejabat Pajak

Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Pejabat Pajak

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 16:36 WIB
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor.
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka. (Mulia B/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menahan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak tersangka penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," janji Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary menyampaikan keprihatinannya dan berempati atas kejadian yang menimpa korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," imbuhnya.

Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka

Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

ADVERTISEMENT

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat Pajak, di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya, berinisial A, yang disebut-sebut mantan pacar David.

"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.

"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.

Simak Video 'Sri Mulyani Kecam Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Anak GP Ansor':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selanjutnya: detik-detik penganiayaan....


Detik-detik David Dianiaya Anak Pejabat Pajak


David (17), putra salah satu pengurus GP Ansor, dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengungkap saat itu David sedang berada di rumah temannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka melampiaskan emosinya kepada korban setelah mendapat laporan dari saksi A. Dia menyebutkan A yang merupakan mantan pacar David mengadu ke tersangka telah mendapat perlakuan tak baik dari korban.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary mengatakan korban sempat menolak bertemu dengan tersangka. Dia menyebutkan A kemudian kembali menghubungi korban dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar korban.

"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," tuturnya.

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," imbuhnya.

Dia mengatakan tersangka bersama A dan satu temannya mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Dia mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.

"Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban. Kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads