Jokowi Teken PP No 8/2023, Merpati Resmi Dibubarkan

Jokowi Teken PP No 8/2023, Merpati Resmi Dibubarkan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 16:43 WIB
Presiden Jokowi di Basarnas (Rusman - Biro Pers SekretariatΒ Presiden)
Presiden Jokowi di Basarnas (Rusman/Biro Pers SekretariatΒ Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines. Pembubaran itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 8 Tahun 2023 yang baru saja diterbitkan.

PP Pembubaran Merpati Airlines itu diteken Jokowi pada 20 Februari 2023 dan diundangkan di hari yang sama. PP ini berlaku sejak tanggal diundangkan.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 197 L tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna 'Merpati Nusantara' menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) bubar karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaianl2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022, sehingga harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PI Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvensi," demikian bunyi Pasal 1 PP tersebut, seperti dilihat detikcom pada Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam PP tersebut juga diatur penyelesaian pembubaran Merpati, termasuk perkara likuidasi. Penyelesaian tersebut dilakukan paling lambat lima tahun sejak Merpati dinyatakan pailit.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara," demikian bunyi Pasal 4.

(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads