Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Etik Eliezer, Beri Kesaksian Tertulis

Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Etik Eliezer, Beri Kesaksian Tertulis

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 13:34 WIB
Sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Sambo mengikut sidang secara langsung.
Ferdy Sambo (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada delapan orang yang dipanggil sebagai saksi dalam sidang etik mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, hari ini. Salah satunya ialah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Saksi-saksi yang dipanggil atau ikut dalam sidang KKEP, sidang kode etik atas nama terduga Bharada E ada delapan. Delapan ini yaitu Saudara FS, kemudian Saudara RR, kemudian Saudara KM, yang tiga orang pertama saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan ada tiga saksi yang datang secara langsung, yakni AKP DC, IPDA AM, dan IPDA S. Sementara lima saksi lainnya memberi kesaksian secara tertulis yang dibacakan di hadapan majelis hakim sidang etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada lima semua keterangannya secara tertulis dan dibacakan di muka sidang KKEP," kata dia.

Menurut Ramadhan, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak bisa hadir karena masalah perizinan. Sedangkan dua saksi lainnya sakit.

ADVERTISEMENT

"Tiga ini (FS, RR, KM) masalah perizinan tentu melalui proses, sementara kita butuh kecepatan, dan apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan. Sama, nilainya sama (meski pakai keterangan tertulis)," ujar Ramadhan.

Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Mereka telah divonis bersalah dengan hukuman berbeda-beda, yakni Sambo divonis mati, Ricky divonis 13 tahun penjara, dan Kuat divonis 15 tahun bui.

Ketiganya saat ini telah mengajukan permohonan banding. Sementara itu, Eliezer tidak mengajukan upaya banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadapnya dalam kasus pembunuhan Yosua.

Simak Video: Vonis Sambo cs Belum Final, Ini Upaya Hukum yang Dapat Ditempuh

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads