Hasil Sidang Etik Eliezer Lengkap, Termasuk Sanksi dan Pertimbangannya

Hasil Sidang Etik Eliezer Lengkap, Termasuk Sanksi dan Pertimbangannya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 12:25 WIB
Hasil sidang etik Eliezer telah diketahui. Sidang etik itu menyatakan status Eliezer di Polri serta hukuman yang diterimanya atas pembunuhan Brigadir Yosua.
Eliezer saat sidang etik Polri (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Hasil sidang etik Eliezer telah diketahui. Sidang etik pada Rabu, 22 November 2023 itu dilakukan untuk menentukan karier Richard Eliezer di kepolisian.

Sidang kode etik Polri adalah sidang yang digelar dalam upaya menegakkan kode etik profesi Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Berikut ini adalah sederet informasi tentang hasil sidang etik Polri Eliezer.

Hasil Sidang Etik Eliezer: Demosi 1 Tahun

Sidang etik Polri terhadap Bharada Eliezer digelar pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 10.08 WIB. Sidang dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan sidang etik tersebut, Bharada E dijatuhkan sanksi demosi 1 tahun. Demosi dalam Polri artinya Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP," ujar Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

Hasil sidang etik Eliezer telah diketahui. Sidang etik itu menyatakan status Eliezer di Polri serta hukuman yang diterimanya atas pembunuhan Brigadir Yosua.Hasil sidang etik Eliezer telah diketahui. Sidang etik itu menyatakan status Eliezer di Polri serta hukuman yang diterimanya atas pembunuhan Brigadir Yosua. (Foto: dok. Polri)

Apakah Eliezer Dipecat dari Polri?

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bharada Eliezer masih tetap menjadi anggota Polri. Meskipun demikian, Eliezer menerima sanksi demosi 1 tahun seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," sambungnya.

Eliezer diwajibkan meminta maaf kepada institusi Polri. Eliezer harus meminta maaf secara lisan di sidang etik dan kepada pimpinan Polri.

"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri," ujar Ramadhan.

Alasan Eliezer Tetap Menjadi Polisi

Mengapa Eliezer tidak dipecat dari Polri? Meskipun dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer tetap menjadi polisi. Berdasarkan sidang etik Polri, ada sembilan pertimbangan terkait keputusan tetap mempertahankan Eliezer sebagai anggota polisi.

Berikut poin-poin pertimbangan tersebut.

  1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana
  2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan
  3. Terduga pelanggar telah menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama, dimana pelaku lainnya dalam sidang PN Jaksel berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti, dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi
  4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama sidang sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka
  5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari
  6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua dimana saat sidang pidana di PN Jaksel terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh dan minta maaf atas perbuatan yang terpaksa sehingga keluarga Yosua memberikan maaf
  7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa, dan karena tidak berani tolak perintah atasan
  8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Yosua dari saudara FS (Ferdy Sambo), karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan FS dengan terduga pelanggar sangat jauh
  9. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerjasama dan mau memberikan keterangan yang sejujurnya, sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

Demikian hasil sidang etik Eliezer menyatakan dua putusan. Pertama, Eliezer tetap menjadi anggota Polri. Kedua, Eliezer menerima demosi 1 tahun.

"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan, selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Simak juga Video 'Putusan Bagi Eliezer: Vonis 1,5 Tahun Penjara-Tetap Anggota Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads