Derai air mata SU (51) tak tertahan. Dia begitu terharu saat kasusnya ditutup secara damai.
SU sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian tas di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kasus itu diselesaikan lewat mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) setelah korban mencabut laporannya. Proses penyelesaian kasus antara korban MS (25) dan SU tersebut berlangsung mengharukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan mekanisme restorative justice ditempuh setelah korban dan pelaku berdamai. Proses perdamaian, menurut Bismo, dilakukan atas inisiatif korban sendiri.
"Jadi itu atas inisiatif pihak korban. Kemudian kita fasilitasi pencabutan laporan tersebut dan kita lakukan proses restorative justice," kata Bismo dihubungi detikcom, Selasa (21/2/2023).
![]() |
Dia mengatakan barang-barang milik korban yang dicuri pelaku sudah ditemukan dan dikembalikan. Pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Jadi korban sudah pulih hak-haknya, korban sudah mendapatkan handphone yang dicuri, sudah kembali barangnya, jadi korban mencabut laporannya. Jadi kita bantu, semua pihak sehingga kita laksanakan restorative justice," jelas Bismo.
Mencuri demi Bayar Kontrakan
Pencurian tersebut terjadi di SPBU Bogor Barat, Kota Bogor, pada Selasa (15/2) lalu. Pencurian tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).
SU mengambil sebuah tas yang berisi 2 unit ponsel milik 2 petugas SPBU berinisial MS (25) dan SY (20).
Sekitar delapan jam setelah kejadian, SU (51) ditangkap polisi. Dari hasil penyidikan, wanita asal Ciomas, Bogor, itu mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk bayar kontrakan.
"Motifnya ekonomi, untuk bayar kontrakan, pengakuannya sih itu. Kita masih dalami lagi, itu kan pengakuannya. Keterangannya sementara baru itu," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar, Kamis (16/2).
Imam menjelaskan, SU melakukan pencurian ketika pegawai SPBU sibuk melayani pengendara yang hendak mengisi BBM. Tas berisi dua buah handphone di atas dispenser pengisian BBM dicuri dan disembunyikan di balik pakaian SU.
Saat beraksi, SU ditemani oleh anaknya. Namun, dalam keterangannya, anak SU tidak mengetahui si ibu hendak mencuri.
"Pelaku yang ambilnya (mencuri) itu ibunya, anaknya itu isi bensin, tapi anaknya nggak tahu, kalau ibunya ambil HP juga nggak tahu," kata Imam.