Kasus Ibu-ibu Curi Tas di SPBU Bogor demi Bayar Kontrakan Berakhir Damai

Kasus Ibu-ibu Curi Tas di SPBU Bogor demi Bayar Kontrakan Berakhir Damai

M Solihin - detikNews
Selasa, 21 Feb 2023 11:08 WIB
Kasus ibu-ibu viral mencuri tas isi handphone di SPBU Pasir Kuda Bogor berakhir damai
Kasus ibu-ibu viral mencuri tas isi handphone di SPBU Pasir Kuda Bogor berakhir damai. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Kasus ibu-ibu viral mencuri tas di SPBU Bogor Barat, Kota Bogor, demi bayar kontrakan berakhir damai. Kasus tersebut diselesaikan dengan mekanisme restorative justice setelah korban mencabut laporannya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan mekanisme restorative justice dilakukan setelah terjadi perdamaian dan pencabutan laporan oleh korban. Proses perdamaian, menurut Bismo, dilakukan atas inisiatif korban sendiri.

"Jadi itu atas inisiatif pihak korban. Kemudian kita fasilitasi pencabutan laporan tersebut dan kita lakukan proses restorative justice," kata Bismo dihubungi detikcom, Selasa (21/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bismo mengatakan barang-barang milik korban yang sempat dicuri pelaku sudah ditemukan dan dikembalikan. Pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Jadi korban sudah pulih hak-haknya, korban sudah mendapatkan handphone yang dicuri, sudah kembali barangnya, jadi korban mencabut laporannya. Jadi kita bantu, semua pihak sehingga kita laksanakan restorative justice," terang Bismo.

ADVERTISEMENT

Pencurian tersebut terjadi di SPBU Bogor Barat, Kota Bogor, pada Selasa (15/2) lalu. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.

Sekitar delapan jam setelah kejadian, pelaku berinisial SU (51) ditangkap polisi. Dari hasil penyidikan, wanita asal Ciomas, Bogor, itu mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk bayar kontrakan.

Lihat juga Video 'Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Sumsel Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selanjutnya: ibu-ibu mencuri demi bayar kontrakan....

Mencuri demi Bayar Biaya Kontrakan

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial SU (51) ditangkap polisi setelah mencuri di sebuah SPBU Pasir Kuda, Bogor dan viral di media sosial. SU mengaku nekat mencuri untuk bayar biaya kontrakan.

"Motifnya ekonomi, untuk bayar kontrakan, pengakuannya sih itu. Kita masih dalami lagi, itu kan pengakuannya. Keterangannya sementara baru itu," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar, Kamis (16/2/2023).

Imam menjelaskan, SU melakukan pencurian ketika pegawai SPBU sibuk melayani pengendara yang hendak mengisi BBM. Tas berisi dua buah handphone di atas dispenser pengisian BBM dicuri dan disembunyikan di balik pakaian SU.

Saat beraksi, SU ditemani oleh anaknya. Namun, dalam keterangannya, anak SU tidak mengetahui si ibu hendak mencuri.

"Pelaku yang ambilnya (mencuri) itu ibunya, anaknya itu isi bensin, tapi anaknya nggak tahu, kalau ibunya ambil HP juga nggak tahu," kata Imam.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads