Ery Riansyah Arifin (26) mengaku membuang korban tabrak lari Ellyefen (53) karena takut dan tidak punya uang untuk membawanya ke rumah sakit. Tapi di sisi lain, Ery malah memodifikasi motornya untuk menghilangkan jejaknya.
Kasat Lantas Polres Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan setelah membuang korbannya, tersangka Ery langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada istrinya. Ery juga sempat meminta uang kepada istri.
"Katanya, habis nabrak pulang ke rumah cerita dan minta uang istri buat benerin motor," kata Boni kepada detikcom, Selasa (21/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Ery kemudian mengajak temannya ke lokasi di mana ia membuang korban. Ery mengaku berniat membawa korban ke rumah sakit.
"Terus sama temannya ke lokasi, katanya kalau masih ada mau menolong," katanya.
![]() |
Beli Spare Part
Tidak hanya itu, tersangka Ery juga meminta uang kepada istrinya untuk memodifikasi motornya.
"Katanya pertama pulang ke rumah ngomong kalau habis tabrakan, lalu minta uang buat beli spare part benerin motor di bengkel," katanya.
Kenyataannya, pelaku mengubah cat motornya. Yang tadinya motor berwarna putih-hitam, kemudian dia ganti jadi putih-merah.
"Iya, spakbor depan dan kap setang (dicat) dengan pylox warna merah," katanya.
Boni menambahkan, pelaku juga meminta istrinya membuang pakaian yang dia gunakan saat kejadian.
"Sama minta istri suruh buang jaket dan topi, alasannya untuk buang sial," katanya.
Lihat juga Video 'DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan':
Baca selanjutnya: alasan pelaku buang korban tabrak lari....
Saksikan juga dBadami: 100 Smart City di Indonesia, Kota Bandung Terbaik!
Alasan Pelaku Buang Korban Tabrak Lari
Polisi menetapkan Ery Riansyah Arifin (26) sebagai tersangka kasus korban tabrak lari dibuang di Depok. Kepada polisi, Ery mengaku membuang korban lantaran panik.
"Karena panik, pelaku merasa khawatir dengan nanti biaya rumah sakit dan sebagainya (akhirnya buang korban)," kata Kapolresta Depok Kombes Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Sabtu (18/2/2023).
Fuady menjelaskan awalnya tersangka terlibat kecelakaan dengan motor yang ditumpangi korban Ellyeven (53) dan temannya, Herlin, di Jalan Raya Sawangan pada Rabu (15/2) siang. Saat itu motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Sawangan.
"Sesampai di depan Mal DTC, korban ditabrak oleh pelaku, yang mengendarai Honda Beat berinisial ERA," katanya.
Saat itu, Ery mengatakan kepada Herlin akan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Tetapi kenyataannya, dia malah membuang korban di Jalan Puring.
"Pada kenyataannya, pelaku tak membawa korban ke rumah sakit, melainkan pelaku berputar mencari lokasi untuk menurunkan korban," ucapnya.
Saksikan juga dBadami: 100 Smart City di Indonesia, Kota Bandung Terbaik!