Ery Riansyah Arifin (26), tak hanya diusut polisi atas kasus tabrak lari dan buang korban. Driver ojek online ini kini dinanti atas perkara lain yakni dugaan pemalsuan pelat nomor.
Ery diketahui memalsukan pelat nomor motor miliknya. Dia mengganti pelat nomor motor miliknya dengan pelat nomor motor milik temannya.
"Sudah pakai pelat palsu saat ditangkap. Sudah pamit istri juga mau kerja di Jakarta dan sembunyi," kata Kasatlantas Wilayah Depok AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi detikcom, Senin (20/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan Pemalsuan Didalami Polisi
Boni mengatakan pihaknya akan memeriksa orang-orang yang terlibat pada kasus ini. Jika benar ada unsur pidana, pihaknya akan melimpahkan ke Unit Reskrim guna proses lebih lanjut.
"Makanya kami nanti akan panggil dan periksa orang-orang yang terlibat. Kalo unsur pidananya ada kami akan limpahkan reskrim untuk proses selanjutnya," tutur Boni.
![]() |
Boni menyampaikan akan meminta keterangan dari orang-orang yang disebutkan pelaku. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unit reskrim untuk mengetahui adanya unsur pidana.
"Kami akan mintai keterangan orang-orang yang disebutkan dalam pengakuan pelaku. Dan kami koordinasikan dengan rekan-rekan reskrim ada unsur pidannya nggak," imbuh Boni.
Istri dan Teman Pelaku Diperiksa
Polisi akan memintai keterangan istri da teman pelaku. Keduanya akan diperiksa sejauh mana keterlibatannya dalam aksi pelaku buang korban tabrak lari di Depok.
"Kami akan mintai keterangan orang-orang yang disebutkan dalam pengakuan pelaku," kata Boni.
Boni memperjelas, pemeriksaan terhadap istri dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya. Sebab, diketahui, Ery sempat menceritakan peristiwa tabrak lari itu kepada istrinya.
Ery juga diketahui mengganti cat motor yang dibantu oleh adik dan temannya.
"Dimintai keterangan ya, istri apakah tahu nggak kalau pelaku habis tabrak lari. Adik pelaku yang bantuin ngecat, teman pelaku yang bantuin atau ikut serta ganti pelat," jelasnya.
Lihat juga video 'DPR Minta Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Dipulihkan':
Baca selanjutnya:istri diminta buang barang bukti
Saksikan juga dBadami: 100 Smart City di Indonesia, Kota Bandung Terbaik!
Istri Diminta Buang Barang Bukti
Ery Riansyah Arifin (26), pelaku tabrak lari Ellyefen (53), yang membuang korbannya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengaku membuang barang bukti. Polisi menyebut pelaku menyuruh istrinya untuk membuang barang bukti berupa jaket dan topi yang dipakainya dalam kejadian itu.
"Katanya pertama pulang ke rumah omong kalo habis tabrakan, tapi nggak apa-apa. Lalu minta uang buat beli spare part benerin motor di bengkel. Sama minta istri suruh buang jaket dan topi alasannya untuk buang sial," kata Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi detikcom, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, Boni mengatakan jaket dan topi yang dipakai saat kejadian dibuang oleh istrinya. Barang bukti tersebut dicampur dengan pampers kotor dan dibuang ke kali.
"Kemudian istri pelaku membuang jaket beserta topi yang dipergunakan oleh pelaku dicampur dengan pampers kotor yang telah digunakan ke kali," ujar Boni.
Boni mengatakan pelaku sempat berkomunikasi dengan istrinya untuk bekerja di Jakarta dan sembunyi. Boni meyakini istri pelaku sudah mengetahui bahwa pelaku sedang dicari polisi.
"Nah yang terakhir ada keterangan omong sama istri mau kerja di Jakarta dan sembunyi. Nah saat omong begitu saya yakin istri sudah tahu kalau dia diuber polisi," ungkap Boni.
![]() |
Korban Tewas Kehabisan Darah
Ellyefen (53), korban tabrak lari yang dibuang di Pancoran Mas, Depok, tewas setelah dibawa ke rumah sakit. Polisi mengungkapkan korban tewas karena kehabisan darah.
"Iya (tewas) karena kehabisan darah," kata Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi detikcom, Senin (20/2/2023).
Boni mengungkapkan korban kehabisan darah karena luka sobek yang parah di bagian kaki kiri. Menurutnya, korban bisa terselamatkan apabila tidak dibuang oleh tersangka.
"Kehabisan darah dengan luka sobek parah di bagian kaki kiri. Kalau saja pelaku tidak keji membuang, bisa terselamatkan," ungkap Boni.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan korban terluka akibat kecelakaan dengan tersangka Ery Riansyah Arifin (26).
"Kehabisan darah, kaki kiri kena ban motor tersangka," kata Fitri.
Saksikan juga dBadami: 100 Smart City di Indonesia, Kota Bandung Terbaik!