Polisi Kini Usut Dugaan Pemalsuan Pelat Pelaku Tabrak Lari Buang Korban

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 13:38 WIB
Polisi mengamankan motor pelaku tabrak lari yang korbannya dibuang di Depok. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Ery Riansyah Arifin (26), pelaku tabrak lari Ellyefen (53), yang membuang korbannya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, sempat mengganti pelat motor miliknya. Polisi kini mengusut dugaan pemalsuan pelat tersebut.

"Sudah pakai pelat palsu saat ditangkap. Sudah pamit istri juga mau kerja di Jakarta dan sembunyi," kata Kasatlantas Wilayah Depok AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi detikcom, Senin (20/2/2023).

Boni mengatakan pihaknya akan memeriksa orang-orang yang terlibat pada kasus ini. Jika benar ada unsur pidana, pihaknya akan melimpahkan ke Unit Reskrim guna proses lebih lanjut.

"Makanya kami nanti akan panggil dan periksa orang-orang yang terlibat. Kalo unsur pidananya ada kami akan limpahkan reskrim untuk proses selanjutnya," tutur Boni.

Boni menyampaikan akan meminta keterangan dari orang-orang yang disebutkan pelaku. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unit reskrim untuk mengetahui adanya unsur pidana.

"Kami akan mintai keterangan orang-orang yang disebutkan dalam pengakuan pelaku. Dan kami koordinasikan dengan rekan-rekan reskrim ada unsur pidannya nggak," imbuh Boni.

Hal itu, menurut Boni, untuk memberi pelajaran terharap masyarakat supaya tidak diam, apalagi turut membantu hal itu.

"Biar jadi pembelajaran orang-orang supaya tidak diam apalagi turut membantu kalau ada hal seperti itu," tutur Boni.

Lihat juga Video 'Kakek di Makassar Tewas Ditabrak saat Akan ke Masjid, Pelaku Dibekuk!':





Baca selanjutnya: pelaku tabrak lari ganti pelat nomor motor....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork