Korban Tabrak Lari Depok Mungkin Saja Terselamatkan, Jika Tak Dibuang Pelaku

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 12:12 WIB
Ery Riansyah Arifin, tersangka kasus tabrak lari buang korban di Depok. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Depok -

Ellyefen (53), korban tabrak lari yang dibuang di Pancoran Mas, Depok, tewas setelah dibawa ke rumah sakit. Polisi mengungkapkan korban tewas karena kehabisan darah.

"Iya (tewas) karena kehabisan darah," kata Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi detikcom, Senin (20/2/2023).

Boni mengungkapkan korban kehabisan darah karena luka sobek yang parah di bagian kaki kiri. Menurutnya, korban bisa terselamatkan apabila tidsk dibuang oleh tersangka.

"Kehabisan darah dengan luka sobek parah di bagian kaki kiri. Kalau saja pelaku tidak keji membuang, bisa terselamatkan," ungkap Boni.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan korban terluka akibat kecelakaan dengan tersangka Ery Riansyah Arifin (26).

"Kehabisan darah, kaki kiri kena ban motor tersangka," kata Fitri.

Permintaan Maaf Pelaku Tabrak Lari

Sebelumnya diberitakan, tersangka tabrak lari yang membuang korbannya di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Ery Riansyah Arifin (26), menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Dia meminta maaf karena perbuatannya berujung korban Ellyeven (53) meninggal dunia.

"Saya sebagai pelaku minta maaf atas kesalahan saya," kata Ery saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Sabtu (18/2/2023).

Ery mengaku saat itu khilaf. Dia mengatakan awalnya tidak berniat membuang korban.

"Saya sebenarnya tidak ada iktikad untuk membuang, di tengah jalan saya khilaf," ucapnya sembari menangis.

Lihat juga Video 'Kakek di Makassar Tewas Ditabrak saat Akan ke Masjid, Pelaku Dibekuk!':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork