5) Polisi Mulai Penyelidikan
AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Tangerang Selatan. Polres Metro Tangerang Selatan pun telah memulai penyelidikan.
"Bahwa benar kami dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dihubungi detikcom, Kamis (18/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, korban AS mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut terjadi pada akhir November 2022.
"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.
Galih mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangsel saat ini mulai menyelidiki laporan yang dibuat korban. Termasuk melakukan visum terkait luka yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," jelasnya.
(aik/aik)