Ery Sempat Cerita ke Istri Usai Buang Korban Tabrak Lari di Depok

Ery Sempat Cerita ke Istri Usai Buang Korban Tabrak Lari di Depok

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2023 20:30 WIB
Tampang ERA, pelaku tabrak lari yang buang korbannya di Depok.
Tampang ERA, pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di Depok (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Ery Riansyah Arifin (26), tersangka tabrak lari di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), sempat kembali ke rumahnya setelah membuang korbannya, Ellyeven (53). Dia bercerita kepada istrinya terkait peristiwa itu.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, setelah kejadian, pelaku pulang ke rumah. Bertemu dengan istri, kemudian menceritakan kejadian," kata Kapolresta Depok Kombes Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Sabtu (18/2/2023).

Ery kemudian mengajak temannya kembali ke lokasi pembuangan Ellyeven. Hal itu dilakukannya karena merasa khawatir pada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pelaku mengajak kawannya kembali ke TKP untuk melihat apakah korban masih ada, karena pelaku juga merasa khawatir dengan kondisi korban," ujarnya.

Setelah mengetahui tak ada korban, Ery berupaya menutupi jejaknya. Dia mengganti nopol kendaraan sepeda motor dan mengubah sedikit bodinya.

ADVERTISEMENT

Ery Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, tersangka tabrak lari yang membuang korbannya di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Ery Riansyah Arifin (26), menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Dia meminta maaf karena perbuatannya berujung korban Ellyeven (53) meninggal dunia.

"Saya sebagai pelaku minta maaf atas kesalahan saya," kata Ery saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya.

Ery mengaku saat itu khilaf. Dia mengatakan awalnya tidak berniat membuang korban.

"Saya sebenarnya tidak ada iktikad untuk membuang, di tengah jalan saya khilaf," ucapnya sembari menangis.

(rdh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads