"Setelah korban di dapur, Tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg sebanyak satu kali," kata Hengki dalam jumpa pers, Jumat (17/2).
Saat itu korban berteriak dan mencoba melawan. HK pun lantas memanggil tersangka MA untuk membantu mengeksekusi korban. MA memukul badan korban dengan tabung gas sebanyak tiga kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat korban masih hidup, tersangka HK memerintahkan MA memegang kakinya. Setelah itu, HK pun memukulkan gas tersebut ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
"Tersangka HK memerintahkan anak MA untuk memegangi kaki korban. Selanjutnya Tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali," ujarnya.
Korban Dipukul Lagi Usai Tetangga Dengar Teriakan
Tetangga sekitar yang mendengar teriakan warga sempat mendatangi TKP, tapi tersangka berdalih alasan korban berteriak karena ada ular di sana.
Setelah itu, para tersangka kembali masuk ke ruko dan menguncinya dari dalam dengan maksud supaya tidak ada warga yang masuk.
Melihat korban masih hidup, lagi-lagi tersangka HK memukulkan tabung gas ke arah kepala korban sebanyak empat kali. Dengan demikian, tersangka memukul korban dengan tabung gas hingga meninggal dunia sebanyak 10 kali.
"Tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas yang sama sebanyak 4 kali hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
(wnv/jbr)