Polisi Usut Kasus Viral Mahasiswi UPH Dianiaya Mantan Pacar

Polisi Usut Kasus Viral Mahasiswi UPH Dianiaya Mantan Pacar

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2023 15:28 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: iStock)


Korban Curhat di Medsos

Seorang mahasiswi kampus swasta di Tangerang, Banten, berinisial AS menjadi korban kekerasan dari mantan pacarnya. AS mengalami kekerasan fisik maupun verbal dari mantan pacarnya tersebut.

Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. AS mengizinkan cerita yang dibagikannya untuk dikutip detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS, Jumat (17/2/2023).

Kasus kekerasan ini sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan. Kasus penganiayaan tersebut juga ditangani di internal kampus tempat AS studi.

ADVERTISEMENT

AS juga melaporkan kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

"Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini," katanya.

AS mengatakan sudah lima kali mengalami kekerasan dari mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.

"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang**'," bebernya.

AS mengaku kembali mendapatkan kekerasan pada Januari 2023. Dia lalu memutuskan melapor ke pihak kampus.

AS juga menceritakan tindakan penganiayaan tersebut kepada orang tuanya. Setelah itu, AS menceritakan orang tuanya membuat laporan ke pihak kepolisian.

Dalam postingan yang diunggahnya, AS menyertakan sejumlah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan mantan pacarnya. Selain menjadi korban kekerasan, AS juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya tersebut.


(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads