Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, berinisial AS mengaku mengalami kekerasan fisik maupun verbal dari mantan pacarnya. AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Tangerang Selatan.
"Bahwa benar kami dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dihubungi detikcom, Kamis (18/2/2023).
Kepada polisi, korban AS mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut terjadi pada akhir November 2022.
"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.
Galih mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangsel saat ini mulai menyelidiki laporan yang dibuat korban. Termasuk melakukan visum terkait luka yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," jelasnya.
Penjelasan Pihak UPH
Pihak kampus UPH juga membenarkan adanya laporan mahasiswinya yang mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya. UPH memproses pengaduan mahasiswi tersebut.
"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH," kata Humas UPH kepada detikcom, Sabtu (18/2/2023).
Pihak UPH masih memproses laporan yang dibuat AS atas dugaan penganiayaan yang terjadi. Pihak UPH juga akan memberi pernyataan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.
"Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya," katanya.
Baca selengkapnya: curhat korban viral di media sosial....
Tonton juga Video: Pelaku Aniaya Anak Kandung di Tasikmalaya Temperamental
(mei/hri)