Bayi A Kini Jadi Yatim Piatu
Nasib pilu dialami bayi inisial A (1,5), anak MIM (29), wanita bos ayam goreng yang tewas dibunuh di Bekasi. Bayi A, yang masih butuh perhatian ibu, kini harus kehilangan ibunya selama-lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi A kini menjadi yatim piatu. Ayah kandungnya meninggal lebih dahulu saat ia masih berusia 3 bulan di kandungan ibunda.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal saat dia di kandungan, saat ibunya hamil 3 bulan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan ayah kandung korban meninggal pada 2021.
"Jadi bayi itu pada saat usia 3 bulan itu bapaknya meninggal karena COVID," ujarnya.
Adapun suami korban saat ini, Febri Noviana, merupakan ayah tiri anak A. Febri-lah yang menemukan istrinya tewas bersimbah darah di dalam ruko ayam goreng di Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2).
Dengan begitu, setelah ibunya dibunuh kedua pelaku HK (21) dan MA (14) secara sadis dengan cara dipukul hingga tewas, kini status anak A yatim piatu. Karena kedua orang tuanya sudah meninggal, anak A kemudian diserahkan oleh pihak kepolisian kepada neneknya.
"Iya, yatim piatu. Diserahkan ke nenek dan tantenya. Sekarang di tangan neneknya," ujarnya.
(mei/hri)