Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng Ngaku Dendam soal Gaji, Polisi Heran

Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng Ngaku Dendam soal Gaji, Polisi Heran

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2023 13:53 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

HK (21) dan MA (14) mengaku membunuh MIM (29), bos ayam goreng Bekasi, karena sakit hati dan dendam soal gaji. Namun polisi menilai motif yang disampaikan kedua tersangka ini janggal.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka diketahui bekerja kepada MIM belum ada satu minggu.

"Yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki, Sabtu (18/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada hari ketiga, mereka sudah bersekongkol merencanakan pembunuhan. Korban tewas setelah dikepruk dengan menggunakan tabung gas sebanyak 10 kali.

"Jadi pengakuan awal seperti ini (motif sakit hati). Karena kami curigai lima hari bekerja namun sudah melakukan pembunuhan berencana. Apa motif yang sebenarnya, apalagi tiga hari sudah merencanakan pembunuhan ini?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Hengki mengatakan pihaknya masih akan mendalami soal motif keduanya membunuh korban. Polisi tak serta-merta percaya begitu saja pengakuan kedua tersangka.

Hengki mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli psikologi forensik untuk mengungkap motif sebenarnya pelaku.

"Kami akan libatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sesungguhnya. Karena yang bersangkutan ini tidak terlihat menyesal," jelasnya.

Polisi menangkap kedua tersangka di kawasan Subang, Jabar, pada Jumat (17/2) dini hari. Setelah itu, polisi mengumpulkan barang bukti serta memeriksa pelaku secara intensif.

Baca selanjutnya: motif pembunuhan....

Simak Video: Momen Penyelamatan Bayi Bos Ayam Goreng di Bekasi yang Diculik

[Gambas:Video 20detik]



Motif Dendam dan Sakit Hati soal Gaji

Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial MIM (29), bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi. Pelaku mengaku tega membunuh korban karena sakit hati.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka karena sakit hati. Para pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Jumat (17/2/2023).

Hengki menjelaskan pelaku HK (21) dan MA (14) sakit hati terkait masalah gaji juga perlakuan korban terhadap mereka. Namun dia belum merinci masalah gaji tersebut.

"Terkait gaji, terkait kelakuan, karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," ujarnya.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka. Penyidik juga akan melibatkan ahli psikologi forensik untuk mengungkap motif sebenarnya dari pelaku.

"Kami akan libatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sesungguhnya. Karena yang bersangkutan ini tidak terlihat menyesal," jelas Hengki.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads