Status Justice Collaborator Eliezer Diperpanjang LPSK 6 Bulan

Status Justice Collaborator Eliezer Diperpanjang LPSK 6 Bulan

Indra Komara - detikNews
Jumat, 17 Feb 2023 15:57 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Richard Eliezer (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer mengajukan perpanjangan status justice collaborator ke LPSK. Permohonan Eliezer sudah dikabulkan LPSK dengan masa waktu 6 bulan ke depan.

"Richard Eliezer itu sudah 6 bulan dalam perlindungan LPSK sejak 15 Agustus 2022 dan kemudian sudah habis 6 bulan pertamanya di Februari ini, dan Richard Eliezer sudah ajukan permohonan perpanjangan perlindungan dan permohonan itu sudah dikabulkan pimpinan LPSK. Jadi dalam 6 bulan ke depan masih dalam perlindungan LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam jumpa pers, Jumat (17/2/2023).

Edwin kemudian menerangkan bentuk perlindungan terhadap Eliezer setelah putusan pengadilan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Dia menyebutkan nantinya akan ada petugas LPSK yang berada di dekat Eliezer di dalam sel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami bantu Richard menjaga spiritualnya dalam proses pemidanaannya, termasuk kesehatan medis dan psikologis," lanjut dia.

Edwin mengatakan 6 bulan perlindungan terhadap JC merupakan aturan di LPSK. Jika masa 6 bulan itu sudah habis, JC bisa mengajukan perpanjangan atau pemberhentian sebelum masa waktu habis.

ADVERTISEMENT

"Setelah 6 bulan atau menjelang berakhir, terlindung punya hak untuk mengajukan menghentikan atau perpanjangan perlindungan. Kalau 6 bulan itu hanya fase, tapi kalau ditanya perlindungan itu hanya setahun? Tidak, jadi bisa lebih dari setahun," paparnya.

Lebih lanjut Edwin berbicara tentang bentuk penghargaan yang bisa diberikan terhadap seorang JC. Dia mengatakan, setelah putusan pengadilan inkrah, LPSK bisa berkoordinasi untuk pemenuhan hak terpidana, mulai remisi, asimilasi, cuti jelang bebas, hingga bebas bersyarat. Hal ini berlaku untuk pemenuhan hak Eliezer.

"Ketika sah sebagai terpidana, langkah yang dilakukan LPSK, LPSK berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk pemenuhan hak terpidananya apakah itu pilihannya remisi apakah cuti menjelang bebas, bebas bersyarat, kami belum bisa pastikan. Tapi kami akan konsultasikan," katanya.

Simak Video: Respons Ortu Yosua soal Peluang Eliezer Kembali Bertugas di Brimob

[Gambas:Video 20detik]



(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads