TNI Sebut Kopda FH Terima Sejumlah Uang di Kasus Penculikan Kacab Bank

TNI Sebut Kopda FH Terima Sejumlah Uang di Kasus Penculikan Kacab Bank

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Minggu, 14 Sep 2025 11:56 WIB
Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah (dok. TNI)
Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah (Dok. TNI)
Jakarta -

Anggota TNI berinisial Kopda FH telah menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama Ilham Pradipta (37). TNI menyebutkan Kopda FH berperan sebagai perantara dan menerima sejumlah uang.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ujar Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Freddy mengatakan Kopda FH saat melancarkan aksinya memang sedang dalam pencarian oleh satuannya. Sebab, Kopda FH tidak hadir tugas tanpa dengan izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI)," ujarnya.

"Untuk update pemeriksaan nanti akan terus disampaikan oleh Danpomdam Jaya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kopda FH Tersangka

Kopda FH diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia langsung ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/9).

Donny mengatakan F tengah dicari satuan karena absen tanpa izin dinas saat peristiwa dugaan penculikan terjadi. Dalam kasus ini, F diduga berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa korban.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.

Tonton juga video "Muncul Isu Oknum 'F' Terlibat Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank" di sini:

(azh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads