Seorang bocah pengidap autisme berinisial RF (2) dijepit kepalanya oleh terapis hingga menjerit-jerit di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat (Jabar). Orang tua (ortu) korban berharap pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
"Harapan saya pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," kata orang tua RF berdasarkan video yang diterima detikcom dari Unit PPA Polres Metro Depok, Kamis (16/2/2023).
Orang tua RF juga berterima kasih kepada pihak yang membantunya dalam menghadapi kasus kekerasan anak yang menimpa anaknya. Dia juga berterima kasih kepada polisi yang memproses laporannya dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya orang tua korban berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Joshua Banjarnahor kepada Bapak Kapolres Depok, dan Unit PPA Satreskrim Depok yang telah melayani laporan saya secara cepat," ungkapnya.
Dia juga meminta pihak rumah sakit (RS) terkait memperhatikan lagi perlakuan karyawannya. Selain itu, dia mengimbau para orang tua yang mengalami hal serupa melapor ke polisi.
"Manajemen rumah sakit memperhatikan lagi perlakuan karyawannya dan untuk para orang tua yang mengalami hal yang serupa silakan melapor ke Polres Depok," tuturnya.
Polisi Usut Kasus
Sebelumnya, beredar video bocah pengidap autisme berinisial RF dijepit kepalanya oleh terapis pakai kaki hingga menjerit-jerit. Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan ada dugaan kekerasan yang dilakukan terapis tersebut.
"Dalam pelaksanaan terapi tersebut di dalam video yang viral, ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Karena dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," kata Fuady di kantornya, Rabu (15/2).
Polres Metro Depok akan menyelidiki kasus tersebut. Kekerasan anak tersebut terdapat dalam pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kalau dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut. Ya ini akan juga kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kita minta untuk diperiksa," imbuh Fuady.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Fuady menyampaikan pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak terkait guna menindak pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.
Dalam video yang beredar, seorang terapis tampak menjepit kepala anak yang mengidap autis. Bocah tersebut tampak meronta-ronta dan menjerit. Namun, terapis itu terlihat tetap duduk selonjor dengan santai sambil memainkan ponsel miliknya.
Dari narasi yang beredar, bocah tersebut mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) atau autis. Bocah itu disebut sengaja dibawa ke RS untuk terapi wicara.
RS Buka Suara
Pihak RS Hermina Depok buka suara terkait hal ini. Direktur RS Hermina Depok, Lies Nugrohowati, mengatakan pihaknya akan menjelaskan kasus viral tersebut besok (16/2).
"Mengenai hal tersebut akan kami sampaikan penjelasannya besok oleh tim humas kami," kata Lies saat dihubungi detikcom, Rabu (15/2).