Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyoroti kasus bocah pengidap autisme yang kepalanya dijepit oleh terapis di rumah sakit (RS) di Depok. Dia berharap ada penjelasan soal peristiwa tersebut.
"Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan," kata Ridwan Kamil seperti dilihat di akun Instagramnya, @ridwankamil, Kamis (16/2/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini sudah mengetahui bahwa kasus tersebut telah didalami polisi. Dia juga menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bersama.
"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia," kata dia.
Polisi Usut Kasus
Sebelumnya, beredar video terapis menjepit kepala bocah pengidap autisme berinisial RF pakai kaki hingga bocah tersebut menjerit-jerit. Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan ada dugaan kekerasan yang dilakukan terapis tersebut.
"Dalam pelaksanaan terapi tersebut di dalam video yang viral, ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Karena dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," kata Fuady di kantornya, Rabu (15/2).
Polres Metro Depok akan menyelidiki kasus tersebut. Kekerasan anak itu terdapat dalam Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kalau dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut. Ya ini akan juga kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kita minta untuk diperiksa," imbuh Fuady.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Kasus Bocah Autis Dijepit Terapis di Depok, Polisi Turun Tangan':
Fuady menyampaikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak terkait guna menindak pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.
Dalam video yang beredar, seorang terapis tampak menjepit kepala anak yang mengidap autis. Bocah tersebut tampak meronta-ronta dan menjerit. Namun terapis itu terlihat tetap duduk selonjor dengan santai sambil memainkan ponsel miliknya.
Dari narasi yang beredar, bocah tersebut mengalami autism spectrum disorder (ASD) atau autis. Bocah itu disebut sengaja dibawa ke RS untuk terapi wicara.
RS Buka Suara
Pihak RS Hermina Depok buka suara terkait hal ini. Direktur RS Hermina Depok Lies Nugrohowati mengatakan pihaknya akan menjelaskan kasus viral tersebut hari ini (16/2/2023).
"Mengenai hal tersebut akan kami sampaikan penjelasannya besok oleh tim humas kami," kata Lies saat dihubungi detikcom, Rabu (15/2).