"Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan," ujar dia.
Eliezer Harap Dinas di Brimob Lagi
Bharada Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya berharap bisa kembali berdinas di Brimob Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (15/2).
Ronny mengatakan kliennya merupakan tulang punggung dan harapan keluarga. Ronny berharap kliennya kembali berdinas menjadi anggota Polri setelah hukuman berakhir.
"Itu adalah pegangannya dia. Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," kata Ronny.
(dwr/jbr)