Mengapa Eliezer Dihukum Ringan? Ini Hal-hal Meringankan di Vonis

Mengapa Eliezer Dihukum Ringan? Ini Hal-hal Meringankan di Vonis

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 15:58 WIB
Mengapa Eliezer dihukum ringan? Eliezer dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim memvonis 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer.
Richard Eliezer (Foto: Ashri Fathan)
Jakarta -

Mengapa Eliezer dihukum ringan? Richard Eliezer dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim memberikan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer.

Hukuman tersebut jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara. Berikut sederet hal yang diketahui soal vonis hukuman Eliezer.

Mengapa Eliezer Dihukum Ringan? Ini Alasannya

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan tahun kepada Richard Eliezer. Hal itu disampaikan melalui sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Vonis Eliezer terbilang paling ringan dibandingkan empat tersangka lain. Mulai dari Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, Putri Candrawathi dengan 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf mendapatkan 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara.

Hakim mengatakan ada sejumlah hal yang meringankan vonis Eliezer. Salah satunya, Eliezer dinyatakan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

"Hal meringankan terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," kata hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Mengapa Eliezer dihukum ringan? Eliezer dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim memvonis 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer.Mengapa Eliezer dihukum ringan? Eliezer dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim memvonis 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer. (Foto: Istimewa)

Alasan Lain: Eliezer Bersikap Sopan di Persidangan

Tak hanya itu, Eliezer juga bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Hakim berharap Eliezer bisa memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya kelak di kemudian hari," ucap hakim.

Eliezer Menyesali Perbuatannya

Eliezer disebut menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Hal itu menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis ringan.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi lagi," tambahnya.

Keluarga Yosua Maafkan Eliezer

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1,5 tahun penjara. Pertimbangan lain dalam keringanan vonis Eliezer adalah perihal keluarga Brigadir Yosua yang memaafkan perbuatan Eliezer.

"Keluarga korban N Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Eliezer sempat meminta maaf secara langsung kepada orang tua Yosua, Samuel Hutabarat (ayah Yosua) dan Rosti Simanjuntak (ibu Yosua). Momentum itu terjadi di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) saat keluarga Yosua bersaksi di sidang Eliezer.

"Memang Eliezer sudah minta maaf, dan mengakui kesalahan apa yang diperbuat, saya beserta istri dan keluarga, almarhum punya satu iman yang diajarkan Yesus Kristus. Sedangkan Yesus sudah disalibkan masih berdoa pada Bapa di surga, Bapa ampunilah mereka. Perbuatan Bharada E sudah diakui secara terbuka. Kami terima, tapi biar proses hukum berjalan sesuai dengan ada yang di negeri kita," kata Samuel.

Hal Memberatkan Vonis Eliezer

Mengapa Eliezer dihukum ringan? Salah satu hal yang meringankan vonis Eliezer adalah perihal justice collaborator. Meskipun Eliezer hanya divonis 1,5 tahun, ada satu hal yang memberatkan vonisnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Hakim menilai Eliezer tidak memedulikan hubungan akrabnya dengan Yosua sebagai sesama ajudan Ferdy Sambo. Ia tetap menuruti perintah Sambo untuk menembak Yosua.

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh Terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Simak Video 'Kejagung Tak Banding Vonis Eliezer: Inkrahlah Putusan Ini':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads