Tegaskan Tak Ikut Campur, Jokowi Soroti Fakta dan Saksi di Vonis Sambo dkk

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 12:38 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal vonis terhadap Ferdy Sambo dkk. Jokowi mengatakan hal itu merupakan wilayah yudikatif dan pemerintah tidak bisa ikut campur.

"Itu, wilayah, wilayahnya Yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Kendati demikian, Jokowi menilai putusan yang dijatuhkan hakim sudah mempertimbangkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada.

"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti," ujarnya.

Selain itu, menurut Jokowi, kesaksian para saksi juga menjadi pertimbangan penting dalam vonis Ferdy Sambo cs.

"Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat. Tetapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar, " tutur Jokowi.

Saat ditanya apakah putusan tersebut cukup adil, Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati putusan tersebut.

"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati," kata dia.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dihukum pidana mati. Sementara Bharada Richard Eliezer divonis penjara 1,5 tahun. Kemudian istri Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Simak Video: Nasib Karier Eliezer di Polri Ditentukan Lewat Sidang Etik






(mae/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork