Pihak Ricky Rizal Merasa Vonis 1,5 Tahun Bui Eliezer Lucu, Ini Penyebabnya

Pihak Ricky Rizal Merasa Vonis 1,5 Tahun Bui Eliezer Lucu, Ini Penyebabnya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 11:28 WIB
Bripka Ricky Rizal menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ricky tampak tenang sebelum menjalani sidang.
Bripka Ricky Rizal (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa Ricky Rizal mengaku merasa sangat tidak adil dengan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, merasa putusan ini sangatlah lucu. Kenapa?

Erman mengatakan Ricky tidak mengajukan justice collaborator karena sudah membuka fakta terkait kasus ini. Erman menyebut kliennya juga bukan pelaku yang menembak Yosua.

"Nah terus ngapain lagi dia (Ricky) mengajukan justice collaborator sedangkan dia (Ricky) juga tidak pelaku, tidak menembak, dia (Ricky) hanya diminta saja sudah nolak, kan sangat lucu kalau dia (Ricky) sesuatu hal yang tidak perlu ini kecuali dia (Ricky) khawatirkan ada yang dia mau sampaikan, dia berani, nah ini sudah tidak ada," kata Erman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kata Erman, Eliezer mengajukan status justice collaborator karena dia pelaku yang menembak Yosua. Akan tetapi, kata Erman, sangatlah lucu bila hal yang meringankan vonis terhadap Eliezer itu karena status justice collaborator.

"Jadi itu lucu, kalau justice collaborator akan diringankan ini masalahnya berbeda antara Eliezer dengan dia, dia menolak, tidak pernah melakukan sesuatu," ujar Erman.

ADVERTISEMENT

Erman membandingkan vonis Eliezer dengan vonis Ricky Rizal yang jaraknya terlalu jauh. Erman mengatakan Eliezer membuka kasus ini tidak serta-merta berdiri sendiri.

"(Vonis Eliezer) sangat tidak adil. Jadi ya sudahlah itu pilihannya, kan kita juga bisa berjuang bagaimana putusan pengadilan tinggi nanti, kasasi, kita berharap ada perubahan gitu ya, memang jarak itu terlalu jauh, sementara kasarnya kalau tidak terjadi ditembak oleh ini kan, kalau misal membuka itu awalnya mungkin Richard yang membuka, tapi itu kan tidak berdiri sendiri," kata Erman.

Divonis 1,5 Tahun

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Divonis 13 Tahun

Bripka Ricky Rizal terbukti bersalah. Ricky dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (14/2).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara," imbuhnya.

Ricky dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Ricky.

Simak Video: Polri Bicara Nasib Richard Eliezer di Kepolisian

[Gambas:Video 20detik]



(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads