Polisi Jelaskan Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Digelar di Polda Metro

Polisi Jelaskan Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Digelar di Polda Metro

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 16 Feb 2023 11:13 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Rekonstruksi kasus pembunuhan Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online yang diduga dibunuh Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror, digelar hari ini. Namun pihak keluarga kecewa karena rekonstruksi tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelskan alasan pihaknya menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Ini mengingat ada 3 lokasi yang berkaitan dengan Bripda HS.

"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi. Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo menjelaskan ada 37 adegan yang akan diperagakan oleh Bripda HS dalam rekonstruksi ini. Reka adegan mencakup peristiwa sebelum, sesaat, dan sesudah Bripda HS melakukan pembunuhan.

"Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi, dan Jakarta serta Depok," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dengan adanya rekonstruksi ini, keterangan tersangka dan para saksi bisa diuji.

"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan. Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," tuturnya.

Keluarga Minta Rekonstruksi di TKP

Sebelumnya, pihak keluarga Sony mengungkapkan kekecewaan lantaran polisi menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya, tidak langsung di lokasi kejadian.

"Kami kuasa hukum korban merasa hak kami tidak terakomodir. Ini nggak ada hubungannya kecuali kalau pra rekonstruksi, kami memaklumi," kata pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, saat dihubungi Rabu (15/2).

Kepada mereka, penyidik mengatakan alasan rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya karena ada agenda lain yang berbarengan.

"Disampaikan kepada kami tentang rekonstruksi di Polda karena besok (hari ini) akan rilis media supaya kegiatan bisa terakomodir," ujarnya.

Simak juga Video: Polisi soal Kasus Bripda HS: Densus 88 Tidak Akan Mentolerir Anggotanya!

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads