Pengusutan kasus bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, masih berlanjut. Polisi menjerat Alex Bonpis dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan menyidik seluruh aset-aset yang didapat Alex Bonpis dari hasil transaksi narkoba. Ia pun sesumbar akan memiskinkan Alex Bonpis.
Alex Bonpis merupakan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Alex Bonpis ditangkap atas keterkaitannya dengan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu seberat 5 kilogram yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi Sumatera Barat, disebut telah beredar sebagian di Kampung Bahari melalui Alex Bonpis. Alex Bonpis ditangkap pada Senin 16 Januari 2023 setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sejauh ini, polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Alex Bonpis. Di antaranya mobil Toyota Alphard hingga airsoft gun.
![]() |
Alex Bonpis Dijerat TPPU
Kombes Mukti Juharsa memastikan pengusutan kasus narkoba Alex Bonpis masih berlanjut. Tak hanya dijerat dengan undang-undang narkotika, Alex Bonpis juga kini dibidik dengan pasal pencucian uang.
"Penyidikan masih berlanjut terkait dengan TPPU-nya," kata Kombes Mukti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Alex Bonpis Akan Dimiskinkan
Mukti belum merinci aliran dana dalam peredaran narkotika yang dilakukan Alex Bonpis. Namun dia menegaskan pihaknya akan mengusut TPPU untuk 'memiskinkan' Alex Bonpis.
"Kita akan miskinkan dia. Karena dia ini bandar besar," tegas Mukti.
Baca selanjutnya: aset-aset yang disita dari Alex Bonpis
Simak Video: Irjen Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Hati-hati Bawa Sabu Lewat Darat
Aset Alex Bonpis yang Disita Polisi
Polisi sebelumnya telah menggeledah rumah Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita mobil Toyota Alphard hingga sejumlah ATM.
"(Yang disita) ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Selasa (17/1).
Selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Rumah Alex Bonpis juga telah digaris polisi.
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain," kata Dony.
![]() |
Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut. Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," ujar Dony.
Aset Lain Alex Bonpis Dilacak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik saat ini tengah melacak aset lain milik Alex Bonpis.
"Penyidik juga melakukan serangkaian penyidikan dengan melakukan tracing aset, makannya kemarin bersama-sama dengan teman-teman media juga, bahkan masyarakat dilibatkan juga untuk melakukan tracing aset," tuturnya.
Trunoyudo tak menyebutkan bentuk aset apa yang tengah diperiksa. Namun, kata dia, itu akan menjadi bagian untuk melengkapi proses penyidikan.
Baca selanjutnya: kaitan Alex Bonpis dengan kasus Irjen Teddy Minahasa
Kaitan Alex Bonpis di Kasus Irjen Teddy Minahasa
Polisi mengungkap adanya keterkaitan bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), Alex Bonpis, dengan Irjen Teddy Minahasa. Polisi mengatakan Alex Bonpis adalah salah satu penerima narkoba yang dijual Teddy Minahasa.
"Alex Bonpis merupakan penerima barang bukti narkoba dari TM. Jadi BB Pak TM ini dijual, salah satunya ke Alex Bonpis. Pelaku penjualnya Kapolsek (Kompol Kasranto)," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang saat dihubungi detikcom pada Selasa (17/1/2023).
Saat ini polisi masih mendalami temuan tersebut. Polisi mengusut keterkaitan dengan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang terlibat kasus Teddy Minahasa.
"Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan Kasubdit 1 karena ini ada kaitanya dengan BB yang dijual ke Pak Kapolsek, Pak Kasran ke dia. Kita akan koordinasi dengan Kasudit 1," jelasnya.
![]() |
Alur Sabu dari Irjen Teddy ke Alex Bonpis
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang, mengatakan sebanyak 1,7 Kg dari total 5 Kg sabu yang disisihkan AKBP Doddy Prawiranegara, anak buah Teddy Minahasa, dijual kepada sejumlah jaringan narkoba.
"Jadi kalau aliran barang seperti itu. Jadi dugaan kasus pak Teddy Minahasa ke AKBP Doddy," kata Andi saat dihubungi, Rabu (18/1).
Doddy menyerahkan sabu tersebut kepada tersangka Syamsul Ma'arif, yang kemudian diserahkan lagi ke Linda Pujiastuti. Dari Linda, sabu tersebut lanjut diserahkan ke Kompol Kasranto yang saat itu menjabat Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Selanjutnya sabu diserahkan ke Aiptu Janto yang merupakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok hingga bermuara di Alex Bonpis. Setelah itu, Alex Bonpis lanjut menjual sabu tersebut.
"Penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," ujarnya.