Polisi menggeledah rumah dari Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara. Polisi menemukan airsoft gun di rumah Alex Bonpis.
"Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Rumah Alex Bonpis juga telah digaris polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain," kata Dony.
Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut. Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," ujar Dony.
Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/1) malam. Saat ini dia masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Polisi sebelumnya telah mengultimatum agar Alex Bonpis menyerahkan diri. Namun peringatan itu tak dihiraukan sampai akhirnya polisi menangkap bandar narkoba tersebut.
"Sesuai dengan yang disampaikan Pak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri namun tidak menyerahkan diri akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," ujar Dony.
Lihat juga video 'Polisi Kantongi 385 Botol Liquid dari Pabrik Vape Sabu di Jakbar':