DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap Terkait Kasus Teddy Minahasa

DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap Terkait Kasus Teddy Minahasa

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 19:12 WIB
Polisi Geledah Rumah Alex Bonpis
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Alex Bonpis, DPO bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), ditangkap polisi. Polisi menyebutkan penangkapan Alex terkait kasus Irjen Teddy Minahasa (TM).

"Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1," Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1/2023).

"Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba mau konfrontir," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan Alex ditangkap bersama keluarganya di Cikampek. Andi mengatakan polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga Alex Bonpis. Termasuk terkait tujuan Alex Bonpis pergi ke luar kota.

"Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuman masih didalami keterlibatannya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Detik-detik Polisi Geledah Pabrik Vape Mengandung Sabu di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads