Polisi: Remaja Anak Bandar Narkoba Penusuk AKP Hasiholan Positif Benzo

Polisi: Remaja Anak Bandar Narkoba Penusuk AKP Hasiholan Positif Benzo

Brigitta Belia - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 17:59 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Ilustrasi penusukan (Foto: iStock)

Ayah Pelaku Bandar Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku adalah anak bandar narkoba di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

"Adapun motif pelaku R menusuk korban Pesta Hasiholan saat penggerebekan karena merasa tidak terima polisi menangkap bapaknya yang merupakan Bandar narkoba di Koja," kata Gidion.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion mengungkapkan pelaku R akan tetap dikenai pasal percobaan pembunuhan kemudian pasal penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, tersangka R terancam Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan pihaknya menerapkan pasal terhadap pelaku dengan tetap mengedepankan sistem peradilan anak.

"Tapi sekali lagi kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak jadi kita sangat memperlakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH)," pungkasnya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads