Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, ditusuk samurai saat menggerebek pengedar narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara. Tersangka, remaja berinisial R (16), ternyata anak dari seorang bandar narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan R nekat melakukan penusukan karena tak terima polisi menggerebek ayahnya.
"Adapun motif pelaku R menusuk korban Pesta Hasiholan saat penggerebekan karena merasa tidak terima polisi menangkap bapaknya yang merupakan bandar narkoba di Koja," kata Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Polres metro Jakut, Rabu (15/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidion mengungkapkan pelaku R akan tetap dikenai pasal percobaan pembunuhan, kemudian pasal penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"Atas perbuatannya, tersangka R terancam Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ujarnya.
Namun, mengingat statusnya yang masih di bawah umur, pihaknya mengedepankan proses hukum terhadap pelaku anak dengan sistem peradilan anak.
"Tapi, sekali lagi kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak jadi kita sangat memperlakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH)," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: kondisi polisi ditusuk remaja....
Simak juga 'Polisi di Lampung Tengah Diserang Warga saat Tangkap Bandar Narkoba':