Tak Ada Kata Damai, Sopir Brio Ingin Giorgio Ramadhan Diproses Hukum!

Tak Ada Kata Damai, Sopir Brio Ingin Giorgio Ramadhan Diproses Hukum!

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 13:37 WIB
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan resmi menjadi tersangka. Cek sederet informasi soal Giorgio.
Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner yang merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)

Giorgio Ramadhan Jadi Tersangka dan Ditahan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.

"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka Giorgio remi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin (13/2) malam.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap Tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT


(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads