Hal itu dikatakan Ketua BK DPRD Muba A Yudi Trikarya ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (15/2/2023). Menurut Yudi, dalam pemeriksaan BK, DHL membantah orang dalam video tersebut adalah dirinya.
DHL juga mengaku telah melapor ke Polda Sumsel. Karena itu, pihak BK tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kalau menurut yang bersangkutan, itu video diedit. Jadi permasalahan itu sudah dilaporkan oleh korban ke Polda Sumsel," kata Yudi.
Menurut Yudi, dalam hal ini BK tak bisa bertindak lebih jauh jika yang bersangkutan tidak dilaporkan secara tertulis oleh fraksinya, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan.
"Sudah kami rapat anggota BK DPRD Muba, sesuai dengan pasal 7, BK tidak bisa untuk bertindak sebelum ada laporan tertulis," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP Muba Yamin, yang mengatakan, dari hasil pemeriksaan, DHL mengatakan wanita dalam video itu bukanlah dirinya. DHL juga mengaku sudah resmi melaporkan video tersebut ke Polda Sumsel. Sayangnya, Yamin sendiri tak menjelaskan secara rinci terkait laporan tersebut.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)