4 Kontroversi Kuat Ma'ruf di Sidang Sebelum Divonis 15 Tahun Bui

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 13:18 WIB
Kuat Ma'ruf (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Salah satu hal memberatkan vonis Kuat ialah tidak sopan di sidang.

Dalam catatan detikcom, Kuat selalu mengikuti sidang secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuat pernah memprotes hasil uji kebohongan (poligraf) hingga melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY).

Berikut sejumlah momen Kuat selama persidangan:

Kuat Ma'ruf Ditegur Hakim

Hakim sempat menegur Kuat Ma'ruf gara-gara mengaku lupa saat diperiksa sebagai saksi. Kuat juga disindir oleh hakim dengan kalimat 'buta tuli'.

Sindiran itu berawal dari pengakuan Kuat yang mengaku melihat Sambo menembak tembok setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua. Hal ini lantas memantik tanda tanya hakim.

"Sebentar. Sebelum nembak tembok, kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua?" tanya hakim kepada Kuat Ma'ruf, yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa Eliezer dan Ricky di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).

"Saya tidak lihat Bapak menembak Yosua," kata Kuat.

Kuat berdalih tidak bisa melihat kejadian dengan detail karena jarak. Hakim kemudian menyindir Kuat sama saja seperti Bripka Ricky, yang mengaku tidak melihat kejadian itu.

"Pernyataan kamu sama kayak Ricky, tidak tahu, tidak melihat, tidak dengar?" tanya hakim.

"Begini, posisi jatuh Yosua, saya hanya melihat kakinya kalau dari tempat saya, kan di samping tangga," jawab Kuat.

"Tadi sudah diperagakan sama Richard berdirinya Richard sama Ricky nggak jauh, tapi kalian karena buta dan tuli, makanya Saudara tidak mendengar dan melihat," kata hakim dengan nada tinggi.

Kuat berulang kali menyebut Sambo tidak menembak Yosua saat kejadian. Mendengar hal tersebut, hakim tertawa karena menilai hal tersebut sudah direncanakan.

"Pertanyaan saya sederhana, kapan Sambo nembak, Saudara bilang tidak tahu, sama kayak Ricky. Inilah yang dibilang kalian sudah rencanakan dari awal," ucap hakim.

Berulang Kali Disentil Berbohong

Hakim juga berulang kali menyentil Kuat Ma'ruf, yang dinilai berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan. Sentilan pertama disampaikan hakim setelah mendengar kesaksian Kuat yang mengaku menutup pintu rumah dinas Sambo karena sudah sore. Padahal menutup pintu rumah dinas merupakan tugas asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kodir.

"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah," jawab Kuat.

"Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir tampak. Saudara mengatakan di sini 'saya tidak lihat Kodir'," kata hakim.

"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh (tahu) ada Kodir," jawab Kuat.

"Pandai memang Saudara ini," kata hakim.

Hakim juga menanyai Kuat mengenai pemeriksaan di Provos Polri. Kuat mulanya bercerita soal pemeriksaan dirinya di Provos Mabes Polri di mana saat itu penyidik bertanya terkait kasus di Duren Tiga, tapi Kuat menjelaskan konstruksi peristiwa dari Magelang.

"Seingat saya, Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian. Saya balik tanya karena yang saya alami itu yang saya ikut dengan almarhum itu di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Kuat di ruang sidang.

Hakim pun mengaku heran kenapa Kuat menjelaskan cerita Magelang, padahal yang ditanya kejadian di Duren Tiga. Hakim menyebut Kuat mencoba menghubungkan kasus yang ada dengan skenario yang dibuat soal kejadian di Magelang. Hakim menyebut Kuat tak konsisten dalam berbohong di kasus tersebut.

"Saudara mau cerita peristiwa seolah ada koneksinya. Saya mau ingatkan, Saudara kalau bohong itu konsisten. Apa yang mau kamu buktikan di sini," ujar hakim.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Kuat Ma'ruf Banding Divonis 15 Tahun Bui: Saya Tak Membunuh






(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork