Sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe (54) dibunuh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok. Pihak keluarga mendatangi Komnas HAM pagi ini.
Pantauan detikcom pada Selasa (14/2/2023), pihak keluarga datang sekitar pukul 10.30 WIB. Pihak keluarga kemudian masuk ke gedung Komnas HAM.
Pengacara korban, Jundri R Berutu, menyampaikan keluarga mendatangi Komnas HAM lantaran belum mendapat perkembangan dari penyidik. Pihak keluarga ingin membuat laporan minta kasus pembunuhan ini terus diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan pengaduan mengingat sampai sejauh ini kami belum pernah mendapatkan perkembangan apa pun dari pihak penyidik, termasuk rencana rekonstruksi kapan, termasuk hasil SP2HP atau perkembangan informasi setelah kami mendatangi Polda Metro," kata Jundri saat ditemui di Komnas HAM.
"Oleh karena itu, kami akan melakukan pengaduan, termasuk nanti kita siapkan surat ke Presiden, Menko Polhukam, dan pak Kapolri," imbuhnya.
Dirinya berharap bisa bertemu Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam pertemuan tersebut.
Bripka HS Punya Utang Rp 900 Juta
Seorang sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), dibunuh di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok, oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS. Ternyata Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta.
"Betul," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/2/2023). Aswin membenarkan saat ditanya apa benar Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta.
Aswin tidak begitu merinci soal utang tersebut. Dia mengatakan utang itu berasal dari bank dan perorangan.
"Keduanya, (perorangan dan bank)," katanya.
Simak Video 'Polisi soal Kasus Bripda HS: Densus 88 Tidak Akan Mentolerir Anggotanya!':