4 Pengakuan Giorgio Sopir Fortuner Amuk Brio yang Jadi Tersangka dan Ditahan

4 Pengakuan Giorgio Sopir Fortuner Amuk Brio yang Jadi Tersangka dan Ditahan

Mohammad Wildan, Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 10:31 WIB
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel.
Foto: Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)

Giorgio Ngaku Terpancing Emosi

Sambil tertunduk, Giorgio mengaku tak berniat melakukan aksi brutal tersebut. Ia berdalih dirinya terpancing emosi.

"Saya tidak ada niat untuk melalukan hal tersebut. Saya hanya terpancing emosi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu kuasa hukum Giorgio, Revi Laracaka mengatakan awalnya kliennya tidak bermaksud menyerang sopir Brio, tetapi kliennya disebut emosi.

"Sebelumnya klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi Klien Kami terpancing," kata Revi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Revi mengatakan pihaknya menghormati pihak AW, sopir mobil Honda Brio, yang menempuh upaya hukum terkait kasus ini.

Janji Kooperatif

Setelah kejadian tersebut, Giorgio Ramadhan mengaku bersikap kooperatif. Barang bukti terkait kejadian telah ia serahkan ke pihak kepolisian.

"Saya datang ke polres secara sukarela dan kooperatif sebelum ada panggilan, dan saya sudah menyerahkan semua barang bukti yang ada pada saat kejadian," cetusnya.

Klaim Dimaki Terlebih Dulu oleh Sopir Brio

Giorgio Ramadhani (24), sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, buka suara. Dia mengklaim ditabrak duluan oleh Brio kuning yang dikemudikan Ari Widianto.

Melalui kuasa hukumnya, Revi Laracaka, Giorgio mengklarifikasi kendaraan Fortuner milik kliennya tidak memasuki jalur lain, namun jalan di TKP merupakan dua arah. Dia juga menjelaskan, saat itu kendaraan kliennya tengah melaju di jalan Senopati, sesampainya di TKP, Brio kuning tersebut menyerempet Fortuner kliennya.

"Menabrak bumper depan sebelah kanan mobil klien kami. Ketika tabrakan terjadi, klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," kara Revi dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Baca halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads