Begini Bentuk Senjata Replika, Alat Sopir Fortuner Rusak Brio di Senopati

Begini Bentuk Senjata Replika, Alat Sopir Fortuner Rusak Brio di Senopati

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 13:47 WIB
Jakarta -

Pengemudi Fortuner inisial GR (25) viral usai merusak mobil Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel) menggunakan benda menyerupai senjata airsoft gun dan senjata tajam. Diketahui airsoft gun tersebut merupakan senjata replika.

Senjata api tersebut ditampilkan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan Senin (13/2/2023) siang ini. Terlihat senjata tersebut didominasi warna hitam dan putih.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pistol mainan tersebut digunakan pelaku GR untuk merusak mobil Brio Kuning milik korban Ari Widianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor mengambil pertama ini (benda mirip senpi) sebuah benda replika, ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratoris. Ini terbuat dari plastik, kemudian terlapor merusak mobil korban dengan alat ini," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Kepada penyidik, sopir Fortuner mengaku membeli senjata api mainan tersebut di salah satu toko online.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan tersangka, itu mainan beli di toko online, bonnya sudah perlihatkan," katanya.

Ade Ary mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Intel Polda Metro Jaya untuk memeriksa apakah senjata api tersebut airsoft gun atau mainan.

"Nanti kita koordinasikan dengan Intelkam Polda," tambahnya.

Baca halaman selanjutnya: kasus sopir Fortuner arogan naik penyidikan....

Kasus Naik ke Penyidikan

Ade Ary mengatakan pihak kepolisian masih mendalami perkara yang ada. Terbaru kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Ade Ary mengatakan, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana terkait perusakan sebagaimana yang dilaporkan korban Ari Widianto. Selanjutnya polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut.

"Kami melakukan gelar perkara, karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana, sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor tentang dugaan tindak pidana perusakan," ujarnya.

Ade Ary menambahkan, pengemudi Fortuner, GR saat ini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.

"Terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan. Kemudian korban dalam waktu dekat akan datang juga nanti beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut. Beberapa yang sudah disita yakni mobil milik pihak yang terlibat. Selain itu, benda mirip senjata api dan juga senjata tajam turut disita.

"Kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Barang bukti benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar, nanti kami dalami. Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads