Kasus Sopir Fortuner Arogan Rusak Brio di Senopati Naik Penyidikan!

Kasus Sopir Fortuner Arogan Rusak Brio di Senopati Naik Penyidikan!

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 13:15 WIB
Mobil Fortuner yang disopiri GR (24) yang mengamuk dan rusak Honda Biro di Jaksel diamankan polisi.
Mobil Fortuner yang disopiri GR (24) yang mengamuk dan rusak Honda Biro di Jaksel diamankan polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus pemuda inisial GR (24), sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Terbaru, kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Ade Ary mengatakan kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana terkait perusakan sebagaimana yang dilaporkan korban Ari Widianto. Selanjutnya polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan gelar perkara, karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana, sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor tentang dugaan tindak pidana perusakan," ujarnya.

Ade Ary menambahkan pengemudi Fortuner GR saat ini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan. Kemudian korban dalam waktu dekat akan datang juga nanti beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut. Beberapa yang sudah disita antara lain mobil milik pihak yang terlibat. Selain itu, benda mirip senjata api dan senjata tajam turut disita.

"Kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Barang bukti benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar, nanti kami dalami. Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga," tuturnya.

Peristiwa amuk brutal GR terjadi pada Minggu (12/2) dini hari. Dalam video viral yang dilihat detikcom, Minggu (12/2), dinarasikan bahwa pengemudi Fortuner tersebut awalnya melawan arah. Lalu korban menegur pengemudi tersebut. Kemudian pengemudi Fortuner tersebut berhenti dan melakukan perusakan.

Terlihat pengemudi Fortuner tersebut melakukan perusakan dengan senjata tajam. Terlihat pula si pengemudi membawa benda seperti senjata api.

Setelah itu, pengemudi mobil Fortuner tersebut sempat menabrak mobil korban dari samping. Setelah menabrak, mobil Fortuner tersebut pergi.

Simak Video 'Barbuk Kasus Sopir Fortuner Arogan Rusak Brio: Pedang-Senpi Mainan':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads