Soal Tembok Rawan Jebol, Tetangga Bu Ami Penuhi Panggilan Dinas Citata DKI

detikcom Do Your Magic

Soal Tembok Rawan Jebol, Tetangga Bu Ami Penuhi Panggilan Dinas Citata DKI

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 12:19 WIB
Kantor Dinas Citata DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Kantor Dinas Citata DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Tetangga Bu Ami di Kebon Baru Tebet, Abdurachman, memenuhi panggilan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta hari ini. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari dugaan urukan tanah tanpa fondasi yang menyebabkan retak pada tembok rumah Bu Ami.

Pantauan detikcom di Kantor Dinas Citata DKI, Jl Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023) pukul 11.28 WIB.

Pemeriksaan terhadap Abdurachman berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilangsungkan di ruang rapat Bidang Penindakan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Dinas Citata DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat Abdurachman datang bersama sang istri. Adapun pemeriksaan digelar secara tertutup.

Tanah uruk Abdurachman yang mepet dengan tembok rumah Bu Ami. Tembok Bu Ami menjadi rawan jebol. (Rumondang Naibaho/detikcom)Tanah uruk Abdurachman yang mepet dengan tembok rumah Bu Ami. Tembok Bu Ami menjadi rawan jebol. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Sebelumnya, rencana permintaan keterangan terhadap Abdurachman ini telah lebih dulu disampaikan Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Heru Hermawanto, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/2) kemarin.

ADVERTISEMENT

"Saya udah perintahkan. Nanti korwas penyidik (yang periksa). Ini kayak BAP gitu," kata Heru Hermawanto.

Heru berujar untuk mencari solusi, pihaknya terlebih dahulu memeriksa aspek teknis dari pengerjaan bangunan tersebut. Nantinya akan diketahui apakah pengerjaan pengurukan tanah Abdurachman itu sudah sesuai standar yang ditetapkan atau belum sesuai.

Tembok rumah Bu Ami dilubangi agar terlihat bahwa tak ada fondasi di tanah uruk tetangga di sebalik tembok. 10 Februari 2023. (Rumondang Naibaho/detikcom)Tembok rumah Bu Ami dilubangi agar terlihat bahwa tak ada fondasi di tanah uruk tetangga di sebalik tembok. 10 Februari 2023. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Sementara untuk konflik antartetangga, Heru berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi hari ini.

"Kalau itu biarkan mediasi. Di kami berkaitan dengan aspek teknisnya. Kenapa kok bisa seperti ini? Maka kita akan panggil pemilik dan pelaksana nya," jelasnya.

Hal yang diduga pihak Bu Ami adalah dugaan rumah tersebut tak berfondasi. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan meminta pemilik menghentikan sementara pengerjaan konstruksi.

"Karena di situ ada pengurukan yang seharusnya standar yang dibolehkan berapa sih dan dia pekerjaan nya seperti apa, nah itu yang belum kita tahu. kita akan panggil, verifikasi, kalau nggak sesuai standar ya kita akan tutup dulu sampai dia mempertanggungjawabkan teknisnya," terangnya.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads